PGI Kembali Laksanakan Kegiatan Tanah Air itu Bhinneka (TAB) Angkatan II Tanggal 20-23 Juni 2023
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Berbagai peristiwa di bumi pertiwi, mulai ujaran kebencian atas nama agama, persekusi dan kekerasan, pelarangan kegiatan beragama dan sebagainya memperlihatkan bagaimana tindakan intole...
Suaralintasnusantara.com|Jakarta - Berbagai peristiwa di bumi pertiwi, mulai ujaran kebencian atas nama agama, persekusi dan kekerasan, pelarangan kegiatan beragama dan sebagainya memperlihatkan bagaimana tindakan intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama masih terus terjadi. Pada level hukum, penegakan hukum terhadap berbagai tindakan pelanggaran KBB masih belum maksimal. Tidak jarang pula, korban yang umumnya dari kelompok minoritas mengalami kriminalisasi karena didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama atau mengganggu ketertiban umum.
Problem penegakan hukum, karena peraturan perundang-undangan yang lebih berat menekankan pada pembatasan kemerdekaan beragama, seperti Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaaan Agama; SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, Peraturan Bersama 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah dan keberadaan berbagai peraturan di tingkat daerah yang membatasi kemerdekaan beragama kelompok minoritas.
Berbagai peraturan tersebut dalam banyak laporan telah terbukti gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama. Tentu saja ini bukan hanya fenomena khas Indonesia, di tingkat global pun bisa ditemukan bagaimana kebebasan beragama, dalam pengalaman dunia barat juga terus menerus didiskusikan ulang.
Meskipun dalam sejarahnya masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, namun dalam praksisnya tidak ada jaminan bahwa penghormatan terhadap perbedaan dilakukan dengan cara yang patut dan nir kekerasan. Bahkan jelang Pemilu 2024 tidak tertutup kemungkinan akan mendatangkan gejolak dalam kehidupan KBB karena politik identitas masih “laku” untuk dimainkan.
Renstra PGI 2020-2024 yang dengan sengaja dan serius menyoroti isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), dan dialog antariman, sebagai upaya untuk ikut mempromosikan sekaligus mengadvokasi persoalan ini. Salah satunya melalui kegiatan Tanah Air itu Bhinneka (TAB).
Sebab itu, PGI kembali mengajak generasi muda Indonesia usia 18-30 tahun, untuk mengikuti kegiatan Tanah Air itu Bhinneka (TAB) 2023, yang bertujuan menciptakan generasi muda sebagai duta damai, berkomitmen untuk membangun perdamaian, persatuan, dan keadilan di Indonesia.
TAB 2023 angkatan II akan dilaksanakan di Indramayu, pada 20-23 Juni 2023. Seperti kegiatan TAB 2022 yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, peserta akan bertransformasi lewat sharing pengalaman, tinggal di rumah-rumah keluarga yang berbeda budaya dan keyakinan keagamaan untuk terjadi dialog dan persaudaraaan, serta melakukan kunjungan ke tempat-tempat ibadah lintas agama.
Terkait peserta, TAB 2023 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi pemuda lintasiman, dan juga dari berbagai latarbelakang. Namun demikian akan ada proses seleksi yang dilakukan oleh panitia.
Mari bekali diri demi Ibu Pertiwi yang penuh toleransi!
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Madilog dan Proyek Rasionalitas di Tengah Pergulatan Ideologi
15 Feb 2026, 13:49 WIB
Tan Malaka, Agama, dan Madilog: Membaca Nasrani–Yahudi Secara Rasional
15 Feb 2026, 13:40 WIB
Bina Kusuma Mulia Gelar Open House Bertema ‘Sehat dan Bahagia Bersama Keluarga’
14 Sep 2025, 10:44 WIB
Pemerintah NTT Dorong IAKN Kupang Harus Jadi Agen Perubahan, Bukan Sekadar Menara Gading
30 Jun 2025, 23:39 WIB
Kasih dan Pendidikan: Membangun Masa Depan yang Lebih Cerah bagi Indonesia
21 May 2025, 05:44 WIB
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Kunci Bangun Karakter, Perdamaian, dan Toleransi Sejak Dini
01 May 2025, 02:36 WIB
Artikel Lainnya
Gelar Patroli Malam, Polsek Kep. Seribu Utara Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif
16 Feb 2023, 12:08 WIB
Imlek yang Tak Masuk Linimasa
16 Feb 2026, 13:19 WIB
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Lewat Rapat Lengkap Maper–PP di Serpong
24 Jan 2026, 10:41 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun Ajukan Gugatan Terhadap Wakil Ketua MUI
07 Jul 2023, 02:46 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
27 Aug 2025, 13:09 WIB
Artikel Lainnya
Gelar Patroli Malam, Polsek Kep. Seribu Utara Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif
16 Feb 2023, 12:08 WIB
Imlek yang Tak Masuk Linimasa
16 Feb 2026, 13:19 WIB
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Lewat Rapat Lengkap Maper–PP di Serpong
24 Jan 2026, 10:41 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun Ajukan Gugatan Terhadap Wakil Ketua MUI
07 Jul 2023, 02:46 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
27 Aug 2025, 13:09 WIB
