Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Kota d...
suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), AHY mengungkapkan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian sebesar Rp3,65 triliun, baik bagi masyarakat maupun negara.
“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial. Kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah tersebut sangat strategis,” ujar Menteri AHY.
Kasus utama yang disoroti berada di Dago Elos, Kota Bandung, yang melibatkan pemalsuan surat dan penyertaan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Tanah tersebut berada di wilayah metropolitan strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Dalam kasus ini, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan 264 unit rumah berhasil diselamatkan dengan total nilai Rp51,3 miliar.
Pemberantasan mafia tanah terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat. AHY menegaskan bahwa setiap bentuk kerugian harus dicegah. “Satu rupiah pun harus dicegah dari kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Ini menjadi perhatian utama kami,” tegas AHY.
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, turut menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum di bidang pertanahan. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penyelesaian kasus berjalan lancar. Mari bersama mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam memberantas mafia tanah. “Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah!” tegasnya.
Hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Polda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat.
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Bandar Lampung Tuntut Keadilan: Dugaan Manipulasi Bukti dan Proses Hukum yang Berlarut-Larut
22 Mar 2025, 16:49 WIB
Warga Kayu Putih Gelar Aksi Tolak Eksekusi Tanah dan Bangunan di PN, BPN, dan Polres Jakarta Timur
23 Sep 2024, 15:29 WIB
Berlaga Preman, Suruhaan Perusahaan Usir Kuasa Hukum dan Eks Karyawan Kidzania
11 May 2023, 12:56 WIB
Koalisi Sipil Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK
05 Apr 2023, 04:29 WIB
PP PEWARNA Meminta Pihak kepolisian Serius Menangani Masalah Begal
16 Mar 2023, 03:17 WIB
Hati-hati Saat melintas Lampu Merah Cibinong City Mall, Ini Korbannya
08 Mar 2023, 15:33 WIB
Artikel Lainnya
Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Transaksi Hak Tanggungan Kota Tegal Capai Rp108 Miliar per Bulan
09 May 2023, 16:05 WIB
Pancasila Bukan Mantra, Tidak Bisa Dibumikan Lewat Indoktrinasi
31 May 2024, 13:46 WIB
"Ustaz Ingatkan Warga Bekasi Pilih Pemimpin yang Jaga Toleransi dan Kebhinekaan"
17 Sep 2024, 10:54 WIB
Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
20 Dec 2024, 14:19 WIB
6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan Dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma (PT GTS)
12 May 2023, 14:43 WIB
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito, Sampaikan Harapan Semangat Baru untuk Kemajuan Bangsa
08 Apr 2023, 01:14 WIB
Artikel Lainnya
Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Transaksi Hak Tanggungan Kota Tegal Capai Rp108 Miliar per Bulan
09 May 2023, 16:05 WIB
Pancasila Bukan Mantra, Tidak Bisa Dibumikan Lewat Indoktrinasi
31 May 2024, 13:46 WIB
"Ustaz Ingatkan Warga Bekasi Pilih Pemimpin yang Jaga Toleransi dan Kebhinekaan"
17 Sep 2024, 10:54 WIB
Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
20 Dec 2024, 14:19 WIB
6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan Dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma (PT GTS)
12 May 2023, 14:43 WIB
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito, Sampaikan Harapan Semangat Baru untuk Kemajuan Bangsa
08 Apr 2023, 01:14 WIB
