Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Di tengah derasnya arus perubahan zaman, masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, memilih untuk menjaga warisan leluhur mereka. Perbukitan yang luas, kuda-kuda berlarian, serta ru...
suaralintasnusantara.com – Di tengah derasnya arus perubahan zaman, masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, memilih untuk menjaga warisan leluhur mereka. Perbukitan yang luas, kuda-kuda berlarian, serta rumah berpuncak atau Uma Mbatangu jadi pemandangan sehari-hari masyarakat Desa Tandula Jangga.
Meski hidup di tengah budaya yang kental, mereka tetap butuh pengakuan agar keberadaan mereka sah di mata hukum. Untuk itulah penting bagi mereka menyertipikatkan tanah ulayatnya. Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat adalah langkah penting agar adat tidak hilang ditelan waktu.
“Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat menyosialisasikan soal Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur pada pertengahan September 2025 lalu.
Hasil verifikasi awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah yang diwariskan turun-temurun akan tetap berada di tangan mereka.
Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Di Sumba Timur, pendaftaran tanah ulayat dipandang penting bukan hanya untuk kepastian hak, tetapi juga untuk menjaga eksistensi adat.
Rezka Oktoberia menekankan bahwa hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Sertipikat tanah ulayat jadi pengikat yang memastikan tanah tidak sekadar simbol budaya, namun memiliki perlindungan sah di mata negara.
“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia. (JM)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Wagub Papua Tengah Apresiasi Peran Pers di HPN 2026: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah
09 Feb 2026, 10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertifikatkan Tanpa Pengecualian
21 Nov 2025, 04:36 WIB
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan
01 Oct 2025, 04:21 WIB
Frederik Kalalembang Ajak Warga Toraja di Morowali Jaga Kekompakan dan Kerukunan
16 Sep 2025, 06:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Perlindungan Masyarakat Adat
03 Sep 2025, 07:48 WIB
Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron Tekankan Peran Lulusan untuk Keadilan, Pemerataan, dan Keberlanjutan Ekonomi
03 Sep 2025, 07:43 WIB
Artikel Lainnya
Pesta Budaya Tamansari Sekaligus Sambut HUT Ke 496 Kota Jakarta
24 Jun 2023, 07:54 WIB
Pdt. Onwin Frans Hetharie Terpilih Menjadi Ketua PEWARNA Yogyakarta Periode 2025–2030
10 Oct 2025, 09:10 WIB
Bantu Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Koramil Wlingi Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat
22 Mar 2023, 13:48 WIB
BMPTKKI Selenggarakan Seminar Akreditasi Perguruan Tinggi
17 Jul 2024, 06:01 WIB
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Berlaga di Tujuh Cabang Olahraga
07 Oct 2025, 07:20 WIB
Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat
26 Sep 2025, 15:44 WIB
Artikel Lainnya
Pesta Budaya Tamansari Sekaligus Sambut HUT Ke 496 Kota Jakarta
24 Jun 2023, 07:54 WIB
Pdt. Onwin Frans Hetharie Terpilih Menjadi Ketua PEWARNA Yogyakarta Periode 2025–2030
10 Oct 2025, 09:10 WIB
Bantu Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Koramil Wlingi Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat
22 Mar 2023, 13:48 WIB
BMPTKKI Selenggarakan Seminar Akreditasi Perguruan Tinggi
17 Jul 2024, 06:01 WIB
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Berlaga di Tujuh Cabang Olahraga
07 Oct 2025, 07:20 WIB
Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat
26 Sep 2025, 15:44 WIB
