Regina Art Angkat Kisah Njonja Ati Soetji ke Panggung Teater
Nick Irwan
Jurnalis
Regina Art mementaskan kisah Auw Tjoei Lan, pejuang perempuan yang membela anak-anak korban perdagangan manusia, dalam pertunjukan teater Njonja Ati Soetji pada 30–31 Oktober 2026 di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
SLNPost, Jakarta — Regina Art akan mementaskan Njonja Ati Soetji, pertunjukan teater yang mengangkat kisah Auw Tjoei Lan, perempuan yang dikenal melalui kiprahnya membantu perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia pada masa kolonial. Pementasan ini dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Oktober 2026 di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
Melalui seni pertunjukan, kisah Njonja Ati Soetji diangkat kembali agar lebih dikenal masyarakat. Namun, proses penggarapannya menghadapi tantangan, terutama dalam menelusuri sumber sejarah dan menyusun cerita dari dokumentasi yang terbatas.
Wenny, Wakil Ketua Yayasan Hati Suci, mengapresiasi Regina Art yang mengangkat kisah pendiri yayasan tersebut. Menurut dia, cerita tentang Auw Tjoei Lan bukan hanya bagian dari sejarah lembaga, tetapi juga memuat nilai yang patut diteruskan.
“Kami mengapresiasi Regina Art karena mengangkat tentang pendiri kami. Buat kami, ini bukan saja hanya sejarah, namun juga sebuah teladan. Melalui seni, kami harapkan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Njonja Ati Soetji bisa terus terpelihara,” kata Wenny dalam konferensi pers di The Forest, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Wenny menyoroti keberanian perempuan, kasih yang diwujudkan melalui tindakan nyata, serta keberlanjutan kerja sosial sebagai nilai yang dapat dipetik dari kisah Auw Tjoei Lan. Penilaian tersebut merupakan pandangan Yayasan Hati Suci terhadap warisan perjuangan Auw Tjoei Lan, bukan kesimpulan yang seluruhnya dapat diverifikasi melalui dokumentasi sejarah. Melalui pementasan ini, ia berharap generasi sekarang dapat mengenal sosok tersebut dan memahami nilai perjuangannya.
Penulis naskah Endah D. Jenura mengatakan, proses penelusuran untuk menyusun cerita Njonja Ati Soetji berlangsung selama dua tahun. Riset dilakukan dengan menelusuri berbagai sumber, termasuk mendatangi perpustakaan untuk mencari dokumentasi yang dapat membantu menggambarkan kehidupan Auw Tjoei Lan dan kondisi sosial pada masa itu.
Salah satu temuan dalam proses tersebut adalah artikel surat kabar De Locomotief tertanggal 23 Juni 1925 yang menggambarkan perdagangan manusia. Artikel itu menjadi salah satu sumber yang ditemukan tim dalam menelusuri konteks sejarah cerita, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh peristiwa atau dialog yang ditampilkan dalam pementasan.
Keterbatasan dokumentasi tertulis dan rekaman visual menjadi tantangan tersendiri dalam menghidupkan kisah tersebut di atas panggung. Tim juga menggunakan kesaksian Oma Stela, cucu Auw Tjoei Lan, untuk memperoleh gambaran mengenai sosok yang hendak diangkat. Kesaksian tersebut merupakan ingatan dan penuturan keluarga, sehingga perlu dibedakan dari fakta yang didukung arsip atau sumber sejarah sezaman.
Menurut Endah, kesaksian keluarga membantu tim memahami sejumlah detail personal, termasuk cara Auw Tjoei Lan berjalan dan berkomunikasi, penggunaan bahasa Belanda dalam percakapan sehari-hari, serta kebiasaannya memanggil sang suami dengan sebutan “Brur”. Detail-detail ini digunakan sebagai rujukan kesaksian keluarga dan tidak seluruhnya dapat dipastikan melalui dokumentasi tertulis yang ditemukan tim.
Meski demikian, tidak semua karakter dan peristiwa yang dibutuhkan untuk membangun alur pertunjukan ditemukan secara langsung dalam penelusuran sejarah. Tim, misalnya, tidak menemukan gambaran tokoh antagonis secara spesifik yang dapat langsung diangkat untuk mewakili pihak yang melakukan perdagangan perempuan, seperti mucikari.
Padahal, karakter yang berseberangan dengan tokoh utama dibutuhkan untuk membangun konflik dan memperlihatkan persoalan yang dihadapi dalam cerita. Karena itu, karakter antagonis dikembangkan untuk kepentingan dramatik agar alur pementasan dapat tersusun utuh.
Kehadiran karakter tersebut merupakan bagian dari kebutuhan artistik, bukan klaim bahwa sosok yang ditampilkan merujuk pada individu tertentu yang telah teridentifikasi dalam sumber sejarah. Demikian pula, adegan, dialog, dan hubungan antara tokoh dalam pementasan perlu dipahami sebagai interpretasi panggung, kecuali secara khusus disebut bersumber dari arsip atau kesaksian keluarga.
Pengembangan ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi tim ketika mengangkat tokoh sejarah ke panggung teater. Cerita harus memiliki alur dan konflik yang kuat, sementara penggambaran peristiwa tetap perlu mempertimbangkan sumber yang tersedia.
Pementasan ini disutradarai Wawan Sofwan. Naskah yang ditulis Endah D. Jenura memadukan hasil penelusuran sejarah, kesaksian keluarga, dan pengembangan dramatik untuk membangun cerita panggung. Ketiga unsur tersebut memiliki status yang berbeda: penelusuran sejarah menjadi pijakan dokumenter, kesaksian keluarga menjadi sumber ingatan personal, sedangkan pengembangan dramatik merupakan olahan artistik untuk kebutuhan pertunjukan.
Aktris Maudy Koesnaedi memerankan Sayap Hitam, salah satu karakter dalam pertunjukan tersebut. Melalui peran ini, Maudy membawakan sisi cerita yang berkaitan dengan perempuan dan pilihan-pilihan moral dalam situasi yang dihadapi para tokohnya. Karena Sayap Hitam merupakan karakter dalam naskah panggung, penggambarannya tidak otomatis menunjukkan tokoh sejarah tertentu.
Dalam konferensi pers, Maudy menyampaikan dialog karakternya, “Aku kan membantu perempuan-perempuan ini untuk mendapatkan penghasilan....” Pernyataan tersebut merupakan bagian dari dialog dramatik, bukan kutipan historis dari tokoh yang didokumentasikan dalam arsip. Dialog itu membuka ruang untuk melihat bagaimana tindakan dapat dibungkus dengan alasan tertentu, sekaligus mempertanyakan batas antara pembenaran diri dan suara hati.
Maudy mengatakan, karakter yang diperankannya mengajak penonton melihat persoalan moral yang tidak selalu tampil secara sederhana. Pilihan dan tindakan seseorang perlu dilihat dari dampaknya terhadap orang lain, bukan hanya dari alasan yang digunakan untuk membenarkannya.
Selain Maudy, pertunjukan ini melibatkan Tika Bravani sebagai Noona Kneefel, Willem Bievers sebagai Van Walsem, Lutfi Ardiansyah sebagai Jirrin, Chloe Gerry sebagai Suyun, Jim Lim sebagai Seng Hoe, Haikal Mubarok sebagai Tuan Lie, Andri Surawan sebagai Buron, dan Andi Solohin sebagai Jagal. Sementara itu, Joane Win bertindak sebagai produser eksekutif sekaligus turut bermain dalam pementasan.
Melalui Njonja Ati Soetji, Regina Art membawa kisah Auw Tjoei Lan ke hadapan penonton masa kini. Proses penggarapannya tidak hanya berhadapan dengan tantangan artistik, tetapi juga persoalan bagaimana menghidupkan kembali kisah sejarah ketika dokumentasi yang tersedia tidak selalu lengkap.
Penggunaan karakter fiktif, dialog rekaan, dan kemungkinan penggabungan atau penataan ulang peristiwa menjadi salah satu cara untuk membangun konflik panggung. Namun, pembedaan antara fakta sejarah yang bersumber dari arsip, kesaksian keluarga, dan pengembangan cerita tetap penting agar penonton dapat memahami bagian mana yang memiliki pijakan dokumenter, mana yang berasal dari ingatan keluarga, dan mana yang merupakan interpretasi artistik.
Nick Irwan
Jurnalis
Jurnalis berdedikasi dengan fokus pada berita investigasi dan human interest.
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
FKLM Kota Bekasi Deklarasikan Dukungan untuk Tri Adhianto - Haris Bobihoe
09 Nov 2024, 08:23 WIB
Polri Belum Tahan APH dan TD, DPD IMM DKI Jakarta Desak Kapolri Tidak Diam dan Beri Arahan Bawahannya
27 Apr 2023, 01:24 WIB
Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria
20 Feb 2025, 06:24 WIB
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Menampilkan Kemajuan Teknologi dan Peningkatan Pelayanan
23 Dec 2024, 13:41 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
05 Apr 2023, 11:34 WIB
Perekrutan PKD Panwascam Koja Diduga Terindikasi Terlibat Praktek KKN
07 Feb 2023, 02:46 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
FKLM Kota Bekasi Deklarasikan Dukungan untuk Tri Adhianto - Haris Bobihoe
09 Nov 2024, 08:23 WIB
Polri Belum Tahan APH dan TD, DPD IMM DKI Jakarta Desak Kapolri Tidak Diam dan Beri Arahan Bawahannya
27 Apr 2023, 01:24 WIB
Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria
20 Feb 2025, 06:24 WIB
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Menampilkan Kemajuan Teknologi dan Peningkatan Pelayanan
23 Dec 2024, 13:41 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
05 Apr 2023, 11:34 WIB
Perekrutan PKD Panwascam Koja Diduga Terindikasi Terlibat Praktek KKN
07 Feb 2023, 02:46 WIB


