Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan 2.000 RDTR
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Pemerintah menemukan solusi percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai penyederhanaan persyarat...
suaralintasnusantara.com - Pemerintah menemukan solusi percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, percepatan ini terus didorong guna adanya peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
"Mohon maaf sebelumnya memang urusan KKPR ini bisa dikatakan cukup ruwet karena di dalam regulasinya mengatakan harus menggunakan basis RDTR, dan dalam RDTR itu basisnya adalah peta 1:5.000 yang programnya disebut dengan _One Map Policy_. Targetnya RDTR itu ada 2.000, sekarang ini baru 567, masih kurang sekitar 1.400. Kami harus melakukan percepatan, tapi kami sudah punya solusi," ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya di Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024, di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).
Solusi pertama yang diungkapkan Menteri Nusron adalah kolaborasi bersama Bank Dunia dalam mendukung penganggaran percepatan penyusunan RDTR. Dengan adanya bantuan dari Bank Dunia, secara bertahap Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah akan menuntaskan target 2.000 RDTR di seluruh wilayah Indonesia.
"Sudah mendapatkan _loan_ dari Bank Dunia untuk mulai tahun depan dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan sudah diteken oleh Ibu Menteri Keuangan. Mulai tahun depan, kita target menyelesaikan 1.000 RDTR. Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, 2.000 RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi," terang Nusron Wahid.
Selain bantuan dari Bank Dunia, Menteri Nusron akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun RDTR secara mandiri. "Kami sudah koordinasi dan datang kepada Pak Mendagri, di kabupaten yang fiskalnya kuat ini, kami akan minta untuk secara swasembada atau swamandiri Pemda-pemda membuat RDTR sendiri. Supaya itu kalau membuat RDTR akan menjadi bagian dari insentif fiskal dalam konteks desentralisasi fiskalnya," terangnya.
Jika RDTR sudah lengkap, Menteri Nusron memastikan proses penerbitan KKPR dapat diproses dalam waktu tujuh hari. "Selama dokumennya dinyatakan _clean and clear_, sudah dinyatakan lengkap, kurang dari seminggu persetujuan sudah bisa dikeluarkan dengan catatan RDTR-nya lengkap dan _one map policy_-nya selesai," pungkasnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN di kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang juga menerima apresiasi dari PT Pertamina (Persero); Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. (LS/PHAL)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Perbandingan Program MBG Indonesia dengan Jepang dan Brasil
20 Feb 2026, 06:08 WIB
Mandat yang Menyapa Lansia
12 Feb 2026, 08:01 WIB
Cuaca Ekstrem Ancam Distribusi, Mendag Perketat Pengawasan Pasokan Pangan Jelang Nataru 2025/2026
08 Dec 2025, 11:07 WIB
Targetkan Realisasi Hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Komisi II DPR RI
24 Nov 2025, 12:46 WIB
Mendag Busan Dorong Hilirisasi, Bidik Potensi Ekspor Gambir Bernilai Tambah
21 Nov 2025, 05:00 WIB
Buka Rakernas Pemantauan Bapok, Mendag Busan: Kredibilitas Data Fondasi Stabilitas Harga Bapok Nasional
21 Nov 2025, 04:50 WIB
Artikel Lainnya
Praktisi Hukum Minta Pemerintah Bedakan Pasal TPPO dan Pekerja Migran Unprosedural
28 Jun 2023, 07:58 WIB
Klarifikasi Penolakan Ibadah HKBP di Bekasi, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar Turun Langsung
18 Dec 2025, 13:48 WIB
Walikota Jakarta Barat Dampingi Pj Gubernur Tinjau Persimpangan Stasiun Kalideres Akan Direkayasa Lalu Lintas
27 Feb 2023, 08:39 WIB
FFI Umumkan Dewan Juri Akhir, Anggun Siap Meriahkan Malam Anugerah Piala Citra 2024
14 Nov 2024, 14:24 WIB
Aku Yang Tak Kehilangan Suara: Pentas Monolog Karya Regina Art Siap Digelar 31 Mei Mendatang di Galeri Indonesia Kaya
20 May 2025, 11:07 WIB
Menteri AHY Dampingi Presiden _Groundbreaking_ Gedung Perbankan BUMN di IKN
29 Feb 2024, 15:27 WIB
Artikel Lainnya
Praktisi Hukum Minta Pemerintah Bedakan Pasal TPPO dan Pekerja Migran Unprosedural
28 Jun 2023, 07:58 WIB
Klarifikasi Penolakan Ibadah HKBP di Bekasi, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar Turun Langsung
18 Dec 2025, 13:48 WIB
Walikota Jakarta Barat Dampingi Pj Gubernur Tinjau Persimpangan Stasiun Kalideres Akan Direkayasa Lalu Lintas
27 Feb 2023, 08:39 WIB
FFI Umumkan Dewan Juri Akhir, Anggun Siap Meriahkan Malam Anugerah Piala Citra 2024
14 Nov 2024, 14:24 WIB
Aku Yang Tak Kehilangan Suara: Pentas Monolog Karya Regina Art Siap Digelar 31 Mei Mendatang di Galeri Indonesia Kaya
20 May 2025, 11:07 WIB
Menteri AHY Dampingi Presiden _Groundbreaking_ Gedung Perbankan BUMN di IKN
29 Feb 2024, 15:27 WIB
