Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan dengan Digitalisasi Pertanahan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia. Hal ini disampaikan ole...
suaralintasnusantara.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (03/02/2025).
“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan di kabupaten/kota ataupun Kantor Wilayah yang di tingkat provinsi, 80 persen _basic_-nya adalah pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.
Pada seminar bertemakan “Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital” ini, Wamen Ossy memaparkan progres implementasi layanan pertanahan elektronik. “Per Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan seluruh Indonesia sudah melakukan implementasi penerbitan Sertipikat Elektronik. Saat ini, total Sertipikat Elektronik sebanyak 3.437.073 sertipikat,” ungkapnya.
Selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan implementasi layanan pertanahan elektronik. Di antaranya, seperti Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik (HT-El); Zona Nilai Tanah Elektronik, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
“Layanan pertanahan elektronik ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sertipikat seperti saat ini. Mereka juga bisa melakukan pengecekan SKPT serta yang juga sangat penting adalah ZNT secara _online_ tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan,” jelas Wamen Ossy.
Keberhasilan layanan-layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN menurut Wamen Ossy tak lepas dari peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra. Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, antara lain mengeluarkan Akta Jual-Beli, Akta Tukar-Menukar, Akta Hibah, Akta pemasukan ke dalam Perusahaan, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Pemberian HT, Akta Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah Hak Milik, serta Akta Pemberian Hak Pakai atas tanah Hak Milik.
“Secara keseluruhan, penerapan Sertipikat Elektronik ini tidak akan mengubah delapan peran PPAT secara umum. Sekarang salah satu poin yang telah kita lakukan secara _full_ elektronik adalah Akta Pemberian HT. Mudah-mudahan ke depan, tujuh peran yang lain dapat dilakukan PPAT secara _full_ elektronik,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN..
Dalam seminar ini, Wamen Ossy didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Perbandingan Program MBG Indonesia dengan Jepang dan Brasil
20 Feb 2026, 06:08 WIB
Mandat yang Menyapa Lansia
12 Feb 2026, 08:01 WIB
Cuaca Ekstrem Ancam Distribusi, Mendag Perketat Pengawasan Pasokan Pangan Jelang Nataru 2025/2026
08 Dec 2025, 11:07 WIB
Targetkan Realisasi Hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Komisi II DPR RI
24 Nov 2025, 12:46 WIB
Mendag Busan Dorong Hilirisasi, Bidik Potensi Ekspor Gambir Bernilai Tambah
21 Nov 2025, 05:00 WIB
Buka Rakernas Pemantauan Bapok, Mendag Busan: Kredibilitas Data Fondasi Stabilitas Harga Bapok Nasional
21 Nov 2025, 04:50 WIB
Artikel Lainnya
Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Upaya Memahami Keragaman Agama untuk Perdamaian
12 Jul 2024, 08:32 WIB
Menteri AHY Hadiri Santap Siang Bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka
19 Oct 2024, 08:26 WIB
Akselerasi Portal Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Bahas Integrasi Layanan Inisiatif
04 May 2023, 06:09 WIB
Personil Sat Res Narkoba Amankan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu
14 Jun 2023, 03:29 WIB
Pengukuhan Pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara
19 Feb 2023, 05:08 WIB
Silaturahmi dengan LDII Kota Bekasi, Tri Adhianto Paparkan Komitmen Beasiswa, Sekolah Lansia, dan Dana Hibah 100 Juta untuk RW
22 Oct 2024, 13:41 WIB
Artikel Lainnya
Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Upaya Memahami Keragaman Agama untuk Perdamaian
12 Jul 2024, 08:32 WIB
Menteri AHY Hadiri Santap Siang Bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka
19 Oct 2024, 08:26 WIB
Akselerasi Portal Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Bahas Integrasi Layanan Inisiatif
04 May 2023, 06:09 WIB
Personil Sat Res Narkoba Amankan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu
14 Jun 2023, 03:29 WIB
Pengukuhan Pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara
19 Feb 2023, 05:08 WIB
Silaturahmi dengan LDII Kota Bekasi, Tri Adhianto Paparkan Komitmen Beasiswa, Sekolah Lansia, dan Dana Hibah 100 Juta untuk RW
22 Oct 2024, 13:41 WIB
