Ketika Angpao Tak Lagi Diselipkan di Amplop Merah
Nick Irwan
Penulis
SLN.com, JAKARTA — Pada perayaan Imlek beberapa tahun terakhir, pemandangan amplop merah yang berpindah tangan perlahan berbagi ruang dengan layar ponsel. Ucapan selamat tahun baru kini kerap disertai notifikasi transfer...
SLN.com, JAKARTA — Pada perayaan Imlek beberapa tahun terakhir, pemandangan amplop merah yang berpindah tangan perlahan berbagi ruang dengan layar ponsel. Ucapan selamat tahun baru kini kerap disertai notifikasi transfer dana atau kode QR yang dipindai dalam hitungan detik.
Angpao atau hongbao secara tradisional merupakan simbol doa dan harapan baik. Dalam praktik budaya Tionghoa, amplop merah berisi uang diberikan oleh yang lebih tua kepada yang lebih muda sebagai tanda keberuntungan dan perlindungan di tahun yang baru. Warna merah melambangkan kebahagiaan dan penolak bala, sementara nominal uang biasanya disesuaikan dengan makna angka yang dianggap membawa hoki.
Di Indonesia, tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dalam keluarga Tionghoa, baik di rumah, kelenteng, maupun saat acara kumpul keluarga. Namun dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi COVID-19 mempercepat adopsi transaksi nontunai, pola pemberian angpao ikut berubah.
Data Bank Indonesia menunjukkan nilai transaksi uang elektronik dan QRIS meningkat signifikan sejak 2020, seiring kampanye Gerakan Nasional Non-Tunai. Laporan tahunan BI mencatat pertumbuhan transaksi digital yang konsisten setiap tahun, didorong oleh penetrasi ponsel pintar dan dompet digital.
Perubahan itu terasa hingga ruang keluarga saat Imlek. Sejumlah keluarga memilih mentransfer angpao melalui aplikasi perbankan atau dompet digital ketika tidak dapat berkumpul langsung. Praktik ini kemudian berlanjut meski pembatasan sosial telah dicabut.
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, penggunaan angpao digital juga dipengaruhi faktor kepraktisan. Orang tua tidak perlu menyiapkan uang tunai dalam pecahan baru, sementara penerima dapat langsung menyimpan dana ke rekening.
Meski demikian, sebagian keluarga tetap mempertahankan amplop merah sebagai simbol fisik tradisi. Bagi mereka, penyerahan langsung disertai salam dan doa dianggap bagian penting dari makna perayaan.
Pengamat budaya dari sejumlah perguruan tinggi mencatat bahwa perubahan medium tidak selalu berarti perubahan makna. Dalam studi tentang adaptasi tradisi di era digital, para peneliti menyebut masyarakat Indonesia cenderung menggabungkan unsur lama dan baru mempertahankan simbol utama, tetapi menyesuaikan cara pelaksanaannya.
Fenomena serupa juga terjadi pada perayaan hari besar lainnya, ketika kartu ucapan bergeser menjadi pesan digital, atau sedekah dilakukan melalui transfer daring. Transformasi tersebut memperlihatkan bagaimana teknologi memengaruhi praktik sosial tanpa serta-merta menghapus nilai dasarnya.
Imlek, yang mengikuti kalender lunar dan dirayakan komunitas Tionghoa di berbagai daerah Indonesia, menjadi salah satu momen ketika dinamika itu terlihat jelas. Tradisi yang berakar pada simbol keberuntungan dan kebersamaan kini berdampingan dengan sistem pembayaran digital yang serba cepat.
Perubahan ini membuka pertanyaan yang terus bergulir setiap tahun: dalam masyarakat yang makin terdigitalisasi, apakah makna sebuah tradisi terletak pada bentuknya atau pada niat dan relasi yang menyertainya?
Nick Irwan
Penulis
Penulis berita profesional dari Suara Lintas Nusantara.
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Agent Gathering Developer Podomoro bersama DPD AREBI DKI Jakarta
18 Jul 2024, 08:46 WIB
Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI
25 Jan 2025, 10:54 WIB
Cegah Guantibmas, Patroli Malam Presisi Dilaksanakan Jajaran Polsek
13 Feb 2023, 11:45 WIB
Winston P Simanjuntak: Pentingnya Kerukunan untuk Wujudkan Kemajuan Indonesia
06 Mar 2023, 02:46 WIB
Fenomena Kelompok Doa di Negara Konoha: Antara Kebebasan dan Klaim Otoritas
02 Nov 2024, 05:03 WIB
Kementerian ATR/BPN Rencanakan Studi Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan Bersama UGM
18 Mar 2023, 13:41 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Agent Gathering Developer Podomoro bersama DPD AREBI DKI Jakarta
18 Jul 2024, 08:46 WIB
Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI
25 Jan 2025, 10:54 WIB
Cegah Guantibmas, Patroli Malam Presisi Dilaksanakan Jajaran Polsek
13 Feb 2023, 11:45 WIB
Winston P Simanjuntak: Pentingnya Kerukunan untuk Wujudkan Kemajuan Indonesia
06 Mar 2023, 02:46 WIB
Fenomena Kelompok Doa di Negara Konoha: Antara Kebebasan dan Klaim Otoritas
02 Nov 2024, 05:03 WIB
Kementerian ATR/BPN Rencanakan Studi Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan Bersama UGM
18 Mar 2023, 13:41 WIB


