Menteri PANRB 'Sapa Dosen' IPB, Dengar Aspirasi soal Jabatan Fungsional
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SuaraLintasNusantara.com - Bogor – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk berdiskusi terkait jabatan fungsional d...
SuaraLintasNusantara.com - Bogor – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk berdiskusi terkait jabatan fungsional dosen. Dalam acara yang bertajuk 'Sapa Dosen' itu, Menteri Anas menjelaskan terkait Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.
"Kami diminta Pak Presiden untuk mensimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, PermenPANRB No. 1/2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut, agar urusan jabatan fungsional itu menjadi lebih lincah, bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk Bapak/Ibu Dosen," ujar Menteri Anas dalam Sapa Dosen di Kampus IPB, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/05).
Berbagai masukkan dan saran diberikan oleh para civitas academica IPB terkait jabatan fungsional dosen. Harapan juga disampaikan agar Peraturan Menteri PANRB yang mengurus spesifik terkait dosen dapat segera selesai dan mereformasi urusan birokrasi di dunia dosen.
"Yang penting bahwa rencana terbitnya PermenPANRB terkait jabatan fungsional dosen, dan kehadiran Menteri PANRB bersama jajaran di sini untuk mendengar, merupakan langkah yang kami apresiasi. Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif sekali," kata Rektor IPB Arif Satria.
Arif juga mengusulkan agar profesi dosen diberikan fleksibilitas dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharapkan bisa bekerja sesuai passion yang diinginkan.
"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang pengabdian di masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini? Artinya penilaian tahun ini fokus pada penelitian saja, kemudian baru tahun berikutnya mengajar. Bahkan secara organisasi fleksibilitas dilakukan juga dalam menetapkan proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diatur berbeda-beda di setiap universitas sebagai unsur indikator utama. Itu masukan saya," tutur Arif.
Dalam acara 'Sapa Dosen' itu, Menteri Anas mendengar berbagai masukan dan keluhan para dosen IPB. Anas menyebut dengan PermenPANRB khusus dosen nanti akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.
"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen" tutup Anas.
Dalam acara itu turut hadir Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; serta para pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PANRB. Selain itu hadir juga Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono dan segenap civitas academica IPB lainnya.
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia
04 Oct 2025, 06:54 WIB
Daniel Yusmic P Foekh Terima Penghargaan Figur Hukum API 2025 di Kalimantan Tengah
16 Nov 2025, 07:10 WIB
"Ustaz Ingatkan Warga Bekasi Pilih Pemimpin yang Jaga Toleransi dan Kebhinekaan"
17 Sep 2024, 10:54 WIB
Ibadah dan Peneguhan Pengurus Baru The Bride Fellowship Periode 2024-2029
17 May 2024, 05:10 WIB
Gagas Event Olahraga di Jumat Curhat, Polsek Kep. Seribu Utara Tegaskan Dukungan Para Remaja
17 Feb 2023, 03:09 WIB
Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron untuk Penyelesaian Masalah Pertanahan
31 Oct 2024, 04:10 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia
04 Oct 2025, 06:54 WIB
Daniel Yusmic P Foekh Terima Penghargaan Figur Hukum API 2025 di Kalimantan Tengah
16 Nov 2025, 07:10 WIB
"Ustaz Ingatkan Warga Bekasi Pilih Pemimpin yang Jaga Toleransi dan Kebhinekaan"
17 Sep 2024, 10:54 WIB
Ibadah dan Peneguhan Pengurus Baru The Bride Fellowship Periode 2024-2029
17 May 2024, 05:10 WIB
Gagas Event Olahraga di Jumat Curhat, Polsek Kep. Seribu Utara Tegaskan Dukungan Para Remaja
17 Feb 2023, 03:09 WIB
Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron untuk Penyelesaian Masalah Pertanahan
31 Oct 2024, 04:10 WIB


