Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus perkuat digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia ta...
suaralintasnusantara.com - Di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus perkuat digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah. Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat yang akuntabel supaya sistem kita enggak bisa dibobol, enggak bisa diakali," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurutnya, penguatan digitalisasi sistem pertanahan di Kementerian ATR/BPN mampu menekan kasus sengketa baru dalam setahun terakhir. "Belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang. Semua masalah (pertanahan dan tata ruang, red) yang ada itu adalah masalah-masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu," ungkap Menteri Nusron.
Sejak awal 2025, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan sejumlah layanan berbasis elektronik, mulai dari Sertipikat Elektronik hingga peralihan hak elektronik. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan keamanan siber berlapis untuk memastikan seluruh data pertanahan terlindungi dari risiko manipulasi maupun kebocoran.
Sebagai bagian dari roadmap transformasi digital pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan pada tahun 2028 layanan pertanahan akan berbentuk digital seluruhnya dengan penerapan teknologi blockchain.
Teknologi blockchain unggul dalam hal keamanan, transparansi, dan akuntabilitas data dibandingkan sistem konvensional. Setiap transaksi atau perubahan data pertanahan yang terekam dalam blockchain bersifat permanen dan tidak dapat diubah tanpa jejak digital sehingga mencegah manipulasi dan pemalsuan dokumen.
Selain itu, seluruh proses akan tercatat dalam jaringan terdesentralisasi yang dapat diverifikasi oleh berbagai pihak, menjadikan sistem ini relatif bebas intervensi maupun penyalahgunaan wewenang. Penerapan blockchain dipercaya mampu menekan peluang terjadinya konflik pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah secara signifikan.
Meski belum sepenuhnya menggunakan teknologi blockchain, upaya digitalisasi sistem pertanahan Kementerian ATR/BPN sudah membuahkan hasil. Pada 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, yang mencakup penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah.
Kementerian ATR/BPN optimistis pelaksanaan penuh roadmap transformasi digital hingga tahun 2028 akan menjadi langkah strategis untuk menuntaskan praktik mafia tanah di Indonesia. (EL/MW)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Tersangka Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejagung
30 Apr 2023, 13:50 WIB
Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar
05 Dec 2024, 13:50 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Minta Jajaran Menjadi Pelayan Publik yang Lebih Baik
09 May 2023, 13:48 WIB
Tim Kuasa Hukum Advokat Tony Budidjaja Gelar Konferensi Pers: Soroti Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat
04 Mar 2025, 12:59 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Peresmian Gedung Baru STT INTI: Komitmen Mencetak Pemimpin Rohani Tangguh untuk Menghadapi Masa Depan
26 Sep 2024, 10:25 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Tersangka Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejagung
30 Apr 2023, 13:50 WIB
Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar
05 Dec 2024, 13:50 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Minta Jajaran Menjadi Pelayan Publik yang Lebih Baik
09 May 2023, 13:48 WIB
Tim Kuasa Hukum Advokat Tony Budidjaja Gelar Konferensi Pers: Soroti Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat
04 Mar 2025, 12:59 WIB
Menjelang Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia Berdoa 24 Agustus 2024, Panitia Himbau Organisasi Gereja di Indonesia untuk Ikut Ambil Bagian
10 Aug 2024, 11:07 WIB
Peresmian Gedung Baru STT INTI: Komitmen Mencetak Pemimpin Rohani Tangguh untuk Menghadapi Masa Depan
26 Sep 2024, 10:25 WIB


