Pitung, Ronin Betawi
Nick Irwan
Jurnalis
Selama 16 bulan, Pitung menjadi buronan paling diburu pemerintah kolonial. Arsip Belanda menyebutnya kriminal, sementara rakyat Betawi mengenangnya sebagai pembela kaum kecil. Mengapa sosok ini dijuluki "Ronin Betawi"?
SLNpost, Jakarta- Selama bertahun-tahun, nama Pitung hidup di antara dua cerita yang berbeda. Arsip pemerintah Hindia Belanda menyebutnya sebagai bandit yang meresahkan Batavia. Sebaliknya, cerita yang diwariskan masyarakat Betawi mengenangnya sebagai sosok yang berani melawan ketidakadilan dan membantu rakyat kecil.
Di balik dua gambaran itu, ada satu fakta yang sulit dibantah. Selama sekitar 16 bulan, sejak pertengahan 1892 hingga Oktober 1893, Pitung menjadi buronan yang paling dicari aparat kolonial. Ia bergerak bersama kelompok kecil tanpa berada di bawah komando kerajaan maupun organisasi tertentu. Cara bergeraknya itulah yang membuat sebagian sejarawan menyamakannya dengan seorang ronin, kesatria tanpa tuan yang bertindak atas keyakinannya sendiri.
Sejumlah catatan sejarah menyebut nama asli Pitung adalah Salihun atau Salihoen, sementara sumber lain mengenalnya sebagai Ahmad Nitikusumah. Ia lahir di kawasan Pengumben, Rawa Belong, sekitar 1864–1866 dari pasangan Bang Piun dan Mpok Pinah.
Masa mudanya dihabiskan dengan belajar agama dan pencak silat kepada Haji Naipin di Kemayoran. Kemampuan main pukulan yang dikuasainya kemudian berkembang menjadi salah satu cikal bakal aliran silat Cingkrik Rawa Belong.
Nama Pitung mulai ramai diberitakan surat kabar kolonial pada 1892.
Aksi yang paling banyak mendapat sorotan terjadi pada 30 Juli 1892, ketika kelompoknya merampok rumah saudagar Bugis, Hadji Sapiudin, di Marunda. Bangunan itu kini dikenal sebagai Museum Rumah Si Pitung, meski penelitian sejarah menunjukkan rumah tersebut sebenarnya milik keluarga saudagar tersebut.
Menurut laporan koran berbahasa Melayu dan Belanda, Pitung tidak bekerja sendirian. Ia dibantu Dji-ih, Rais, dan Jebul. Mereka kerap menyamar sebagai pegawai pemerintah (ambtenaar) agar bisa masuk ke rumah target tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kelompok ini juga sudah menggunakan pistol revolver, senjata yang pada masa itu tergolong modern. Kombinasi penyamaran, penguasaan wilayah, dan dukungan jaringan membuat mereka beberapa kali lolos dari pengejaran polisi.
Di sinilah perdebatan tentang Pitung bermula.
Surat kabar kolonial seperti Hindia Olanda dan Locomotief berkali-kali menyebut Pitung sebagai bandiet, kriminal yang mengganggu keamanan Batavia.
Namun, cerita rakyat berkembang dengan arah berbeda. Banyak kisah menyebut Pitung membagikan sebagian hasil rampasannya kepada warga miskin yang hidup di bawah tekanan pajak tanah dan utang kepada lintah darat. Dari cerita inilah muncul julukan "Robin Hood dari Batavia".
Sejarawan Margreet van Till menilai Pitung mampu bertahan sebagai buronan karena mendapat perlindungan dari masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan jaringan warga, sulit membayangkan seorang buronan bisa menghindari pengejaran aparat kolonial selama lebih dari setahun.
Pitung pernah ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Meester Cornelis, yang kini berada di kawasan Jatinegara. Penahanan itu tidak berlangsung lama.
Beberapa catatan menyebut ia berhasil meloloskan diri setelah memperdaya sipir penjara dan menggunakan perkakas serta tambang untuk kabur. Kejadian tersebut membuat pemerintah Hindia Belanda meningkatkan operasi pencarian.
Perburuan kemudian dipimpin langsung oleh Schout Adolf Wilhelm Vermeer Hinne, Kepala Polisi Distrik Batavia. Pengejaran itu berakhir pada Oktober 1893.
Pitung ditemukan di kawasan pemakaman Tanah Abang. Dalam penyergapan tersebut, ia tertembak dan meninggal dunia.
Cerita rakyat kemudian melahirkan legenda bahwa Pitung hanya bisa dikalahkan dengan peluru emas karena memiliki ilmu kebal. Namun, laporan kepolisian dan catatan medis Hindia Belanda menyebut ia meninggal akibat luka tembak dari senjata api yang digunakan aparat.
Lebih dari satu abad berlalu, nama Pitung tetap menjadi bagian dari sejarah Jakarta.
Bagi pemerintah kolonial, ia adalah kriminal yang harus ditangkap. Bagi sebagian masyarakat Betawi, ia dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap ketimpangan pada masa penjajahan.
Di antara dua pandangan itu, Pitung meninggalkan jejak yang sulit diabaikan. Ia bukan prajurit kerajaan, bukan pula tokoh pergerakan nasional. Ia bergerak secara mandiri bersama kelompok kecil, memilih target sendiri, membangun jaringan di tengah masyarakat, lalu menghilang sebelum aparat berhasil menangkapnya.
Itulah sebabnya, dalam perspektif sejarah sosial, Pitung kerap dipandang sebagai "ronin Betawi", seorang pejuang tanpa tuan yang mengguncang Batavia pada akhir abad ke-19.
Nick Irwan
Jurnalis
Jurnalis berdedikasi dengan fokus pada berita investigasi dan human interest.
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Menteri PANRB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama
23 Mar 2023, 16:10 WIB
SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
19 Feb 2023, 04:49 WIB
Tingkatkan Kualitas Literasi dan Standar Kompetensi Wartawan di Bidang Jurnalistik Tuju Wartawan Profesional
11 Feb 2023, 12:28 WIB
Porlempika Tunjukan Eksistensi dengan Bergerak Pasti
17 Sep 2023, 00:59 WIB
Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Tanggapi Pengaduan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan NTB
29 Nov 2024, 03:09 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Menteri PANRB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama
23 Mar 2023, 16:10 WIB
SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
19 Feb 2023, 04:49 WIB
Tingkatkan Kualitas Literasi dan Standar Kompetensi Wartawan di Bidang Jurnalistik Tuju Wartawan Profesional
11 Feb 2023, 12:28 WIB
Porlempika Tunjukan Eksistensi dengan Bergerak Pasti
17 Sep 2023, 00:59 WIB
Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Tanggapi Pengaduan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan NTB
29 Nov 2024, 03:09 WIB


