Iklan
Beranda / Pemerintah
📰 PEMERINTAH

HET MINYAKITA Disiapkan Naik, Pemerintah Kaji Harga CPO

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

📅 05 Jun 2026
⏱️ 16:24 WIB
⏱️ 2 min read
HET MINYAKITA Disiapkan Naik, Pemerintah Kaji Harga CPO

Pemerintah melalui Rakortas Bidang Pangan menyepakati rencana penyesuaian HET MINYAKITA dengan mempertimbangkan harga CPO dan biaya produksi. Kebijakan ini juga membahas stabilisasi harga beras dan telur ayam ras di Indonesia.

SLNpost.id, Jakarta — Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan yang digelar Kamis (4/6) membahas rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MINYAKITA.

Kementerian Perdagangan bersama kementerian dan lembaga terkait menyepakati perlunya penyesuaian HET MINYAKITA dengan mempertimbangkan kondisi keekonomian saat ini, terutama perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya produksi.

“Hari ini kami menyepakati penyesuaian HET untuk MINYAKITA. Namun besaran dan waktu pelaksanaannya masih akan melihat perkembangan harga CPO,” ujar Mendag Busan.

Ia menjelaskan, sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan, mulai dari bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga kemasan.

“Perhitungan keekonomian sudah kami lakukan. Harga CPO saat ini sudah berbeda dibanding saat penetapan HET sebelumnya, begitu juga biaya lainnya,” tambahnya.

MINYAKITA merupakan instrumen stabilisasi harga melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri. Produk ini bukan subsidi APBN, melainkan kewajiban pasokan industri sawit untuk pasar domestik.

Selain MINYAKITA, Rakortas juga membahas stabilisasi harga beras dan telur ayam ras. Pemerintah terus menjalankan berbagai instrumen seperti penyaluran beras SPHP, gerakan pangan murah, dan bantuan pangan.

Terkait telur, pemerintah mendorong peningkatan serapan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjaga harga di tingkat peternak.

Berdasarkan data SP2KP per 4 Juni 2026, harga telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat Rp27.916/kg, masih di bawah Harga Acuan Rp30.000/kg.

Rakortas dipimpin oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari kementerian dan lembaga pangan nasional.

Bagikan artikel ini:

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

Pendiri Suara Lintas Indonesia

Komentar (0)

Login untuk memberikan komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Kategori Terkait