Lewat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat. Hal...
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).
“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas 3.037 hektare. Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Wamen Ossy.
Sebagai bentuk komitmen menyertipikasi tanah ulayat, ia bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada April 2025 lalu telah mengunjungi Sumatra Barat untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat. “Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk melaksanakan pembukaan sosialisasi, lalu disusul dengan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat,” jelas Wamen Ossy.
Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah secara simbolis. Secara keseluruhan, sertipikat yang diserahkan ada 129 sertipikat dengan rincian 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 sertipikat wakaf. Sertipikat tersebut diperuntukan bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.
Upaya sosialisasi hingga sertipikasi tanah adat ini menurut Menko AHY jadi langkah Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.
“Saya bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid bersama Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” ujar Menko AHY.
Dalam kegiatan ini, hadir Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. (AR/JM)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Perbandingan Program MBG Indonesia dengan Jepang dan Brasil
20 Feb 2026, 06:08 WIB
Mandat yang Menyapa Lansia
12 Feb 2026, 08:01 WIB
Cuaca Ekstrem Ancam Distribusi, Mendag Perketat Pengawasan Pasokan Pangan Jelang Nataru 2025/2026
08 Dec 2025, 11:07 WIB
Targetkan Realisasi Hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Komisi II DPR RI
24 Nov 2025, 12:46 WIB
Mendag Busan Dorong Hilirisasi, Bidik Potensi Ekspor Gambir Bernilai Tambah
21 Nov 2025, 05:00 WIB
Buka Rakernas Pemantauan Bapok, Mendag Busan: Kredibilitas Data Fondasi Stabilitas Harga Bapok Nasional
21 Nov 2025, 04:50 WIB
Artikel Lainnya
Pewarna Banten Resmi Dilantik: Teguhkan Semangat Jurnalisme Bernilai Kristiani di Era Digital
06 Oct 2025, 07:00 WIB
Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas
03 Jan 2025, 05:53 WIB
Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra
09 May 2023, 15:32 WIB
Puguh Kribo: PT Bank Mandiri Tbk Saya Gugat Karena Langgar UU Perbankan
27 Feb 2023, 14:36 WIB
PORBIN Berikan Pembinaan Maksimal, STIN BIN Berhasil Menangkan Final Four Proliga 2023 secara Dramatis
24 Feb 2023, 11:06 WIB
Peran Guru dalam Merawat Kemajemukan: Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Makassar
13 Oct 2024, 13:33 WIB
Artikel Lainnya
Pewarna Banten Resmi Dilantik: Teguhkan Semangat Jurnalisme Bernilai Kristiani di Era Digital
06 Oct 2025, 07:00 WIB
Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas
03 Jan 2025, 05:53 WIB
Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra
09 May 2023, 15:32 WIB
Puguh Kribo: PT Bank Mandiri Tbk Saya Gugat Karena Langgar UU Perbankan
27 Feb 2023, 14:36 WIB
PORBIN Berikan Pembinaan Maksimal, STIN BIN Berhasil Menangkan Final Four Proliga 2023 secara Dramatis
24 Feb 2023, 11:06 WIB
Peran Guru dalam Merawat Kemajemukan: Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Makassar
13 Oct 2024, 13:33 WIB
