Perempuan Merdeka
Nick Irwan
Jurnalis
Di usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Joane Win melihat kemerdekaan perempuan bukan sekadar hak untuk bersuara, tetapi juga kesempatan untuk hidup aman, menentukan pilihan, dan mendapatkan ruang yang setara.
SLNpost, Jakarta- Kemerdekaan bagi perempuan tidak berhenti pada kebebasan untuk berbicara. Bagi aktivis sekaligus seniman dari Regina Art, Joane Win, kemerdekaan juga berarti memiliki ruang untuk menentukan jalan hidup, merasa aman, serta bebas mengambil keputusan tanpa dibatasi stigma dan relasi kuasa.
“Perempuan merdeka berarti tidak lagi didikte oleh stigma, subordinasi, atau domestikasi yang dipaksakan oleh kultur patriarki,” kata Joane dalam wawancara dengan redaksi, Jakarta, Sabtu (15/8).
Pandangan itu muncul menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi Joane, ukuran kemerdekaan perempuan pada usia Indonesia yang telah lebih dari delapan dekade justru dapat dilihat dari pengalaman sehari-hari: apakah perempuan dapat berpikir dan bersuara, memperoleh kesempatan bertumbuh, bekerja, serta hidup tanpa ancaman kekerasan.
Data pemerintah menunjukkan persoalan kesetaraan gender masih menyisakan pekerjaan. Seperti dikutip redaksi (14/08) dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Perempuan dan Laki-Laki di Indonesia 2025, publikasi tersebut memuat indikator pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, teknologi informasi, dan kondisi sosial ekonomi menurut jenis kelamin.
Dalam ketenagakerjaan, BPS mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pada Agustus 2025 sebesar 56,63 persen, sedangkan TPAK laki-laki mencapai 84,40 persen. Angka tersebut menunjukkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, meskipun TPAK perempuan meningkat dari 56,42 persen pada Agustus 2024. Seperti dikutip redaksi (14/08) dari Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Agustus 2025 BPS, kesenjangan tersebut terlihat pada berbagai kelompok umur.
Bagi Joane, persoalan perempuan juga tidak dapat dilepaskan dari rasa aman. Ia menyebut kekerasan domestik, seksual hingga kekerasan berbasis teknologi sebagai bentuk ancaman yang membuat kemerdekaan perempuan belum sepenuhnya dirasakan.
Data Komnas Perempuan memperlihatkan persoalan tersebut bukan sekadar perbincangan di ruang aktivisme. Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2025 terhimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Jumlah tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen berada di ranah personal.
Angka itu perlu dibaca secara hati-hati. Komnas Perempuan menyebut peningkatan kasus yang tercatat juga berkaitan dengan bertambahnya keberanian korban melapor dan semakin luasnya sistem pendokumentasian. Artinya, angka tersebut tidak otomatis menggambarkan seluruh kejadian kekerasan yang berlangsung di masyarakat.
Bagi Joane, salah satu ruang yang dapat digunakan untuk membicarakan persoalan tersebut adalah seni. Joane melihat teater bukan semata-mata sebagai pertunjukan di hadapan penonton. Panggung, menurut dia, dapat menjadi tempat perempuan menceritakan pengalaman yang selama ini sulit disampaikan di ruang sosial.
Kekerasan seksual, ketimpangan gender, maupun pengalaman hidup perempuan dapat hadir melalui karakter, dialog, tubuh, dan konflik di atas panggung. Penonton kemudian berhadapan dengan persoalan yang mungkin sebelumnya hanya mereka dengar sebagai angka atau berita.
“Seni pertunjukan bukan sekadar tontonan, tetapi ruang bagi perempuan untuk merebut kembali narasinya,” ujar Joane.
Ia juga melihat proses kreatif dapat menjadi ruang pengolahan pengalaman bagi perempuan. Pengalaman yang sebelumnya dianggap sebagai kelemahan dapat diceritakan kembali melalui karya, lalu menjadi bagian dari percakapan bersama.
Namun, pandangan tersebut tidak berarti seni dapat menggantikan fungsi hukum maupun layanan korban. Panggung hanya salah satu medium untuk membangun kesadaran. Perlindungan tetap membutuhkan institusi, penegakan hukum, layanan pendampingan, dan mekanisme pemulihan.
Kerangka hukumnya sebenarnya sudah tersedia. Dari dokumen Komnas Perempuan mengenai kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi salah satu dasar hukum dalam pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 dari Komnas Perempuan mencatat bahwa korban masih menghadapi ketakutan, stigma, ketimpangan relasi kuasa, serta hambatan struktural dalam mengakses keadilan. Lembaga itu juga mengingatkan bahwa data yang terhimpun belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan karena fenomena gunung es masih menjadi persoalan.
Bagi Joane, pembicaraan tentang kemerdekaan perempuan tidak cukup berhenti pada perlindungan dari kekerasan. Ada persoalan lain yang ikut menentukan posisi tawar perempuan: pendidikan dan kemandirian ekonomi.
Ia mendorong terbukanya akses pendidikan yang setara, termasuk pendidikan mengenai kesadaran gender sejak usia dini. Menurutnya, perempuan perlu mengetahui hak-haknya agar dapat mengenali bentuk kekerasan dan diskriminasi yang mungkin dialaminya.
Dari data BPS mengenai Indeks Ketimpangan Gender 2025, TPAK perempuan meningkat menjadi 56,63 persen pada 2025 dari 56,42 persen pada 2024. Namun BPS juga mencatat ketimpangan gender masih terlihat antarwilayah; 21 provinsi memiliki nilai IKG lebih tinggi daripada angka nasional.
Bagi Joane, kemandirian ekonomi menjadi salah satu bagian dari kemampuan perempuan menentukan pilihan hidup. Perempuan yang memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan memiliki ruang lebih besar untuk mengambil keputusan atas kehidupannya.
Ia juga menekankan pentingnya ruang aman, baik di tempat kerja, ruang publik maupun komunitas seni. Ruang tersebut, menurut Joane, harus dibangun dengan aturan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan pelecehan serta kekerasan.
Ada satu hal lain yang ia tekankan, solidaritas antarsesama perempuan. Ia menyebutnya sisterhood, perempuan saling mendukung, bukan saling menjatuhkan karena standar sosial yang sama.
Bagi Joane, kemerdekaan perempuan pada akhirnya bukan proyek satu kelompok. Ia membutuhkan keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, negara, komunitas, dunia kerja, termasuk ruang kebudayaan.
Dalam konteks peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Joane menempatkan isu perempuan merdeka pada persoalan yang lebih konkret: sejauh mana perempuan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, memperoleh rasa aman, mengambil keputusan atas kehidupannya, serta mendapatkan ruang yang setara di lingkungan sosial maupun profesional. Bagi dia, kemerdekaan perempuan tidak berhenti pada hak untuk berbicara, tetapi juga berkaitan dengan adanya ruang untuk didengar dan dihormati.
Nick Irwan
Jurnalis
Jurnalis berdedikasi dengan fokus pada berita investigasi dan human interest.
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Hari Doa Nasional 2026 di Balikpapan Kobarkan Api Doa dari IKN untuk Indonesia
11 Jul 2026, 11:42 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Dukung Penguatan Integritas dan Kapasitas SDM PPAT
05 Mar 2024, 07:15 WIB
Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Bandar Lampung Tuntut Keadilan: Dugaan Manipulasi Bukti dan Proses Hukum yang Berlarut-Larut
22 Mar 2025, 16:49 WIB
Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat
26 Sep 2025, 15:44 WIB
Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
18 Nov 2025, 07:09 WIB
PERWIRA Gelar Diskusi Bahas Gagasan Strategis Prabowo Subianto Menuju Indonesia Emas 2045
20 Oct 2024, 12:41 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Hari Doa Nasional 2026 di Balikpapan Kobarkan Api Doa dari IKN untuk Indonesia
11 Jul 2026, 11:42 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Dukung Penguatan Integritas dan Kapasitas SDM PPAT
05 Mar 2024, 07:15 WIB
Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Bandar Lampung Tuntut Keadilan: Dugaan Manipulasi Bukti dan Proses Hukum yang Berlarut-Larut
22 Mar 2025, 16:49 WIB
Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat
26 Sep 2025, 15:44 WIB
Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
18 Nov 2025, 07:09 WIB
PERWIRA Gelar Diskusi Bahas Gagasan Strategis Prabowo Subianto Menuju Indonesia Emas 2045
20 Oct 2024, 12:41 WIB


