Iklan
Beranda / Sosial
📰 SOSIAL

81 Tahun Merdeka, Mengapa Indonesia Masih Cemas?

Nick Irwan

Nick Irwan

Jurnalis

📅 17 Aug 2026
⏱️ 07:53 WIB
⏱️ 4 min read
81 Tahun Merdeka, Mengapa Indonesia Masih Cemas?

Terapis pijat refleksi harus berani menekan titik saraf agar penyakit terdeteksi. Begitu pula tubuh bangsa ini, jeritannya nyata terdengar di media sosial. Menuju Indonesia Emas, rakyat tak butuh pesta meriah, melainkan penanganan tepat. Kemerdekaan sejati sesuai Pasal 27 UUD 1945 bukanlah bertahan dalam cemas, melainkan kepastian esok hari, dapur tetap ngebul dan pekerjaan tetap ada.

Editorial, Jakarta- Peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia lazimnya diisi dengan tradisi refleksi, duduk sejenak, menengok ke belakang, lalu menakar apa yang sudah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah.

​Namun, istilah refleksi hari ini terasa memiliki makna lain. Ia tak lagi sekadar perenungan di atas naskah pidato, melainkan mirip metode pengobatan alternatif. Ada titik-titik tertentu pada tubuh bangsa yang perlu ditekan agar rasa sakitnya teridentifikasi, dengan harapan tubuh bisa kembali membaik.

​Bukan berarti Indonesia sepi dari kabar baik. Ekonomi nasional tercatat tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026 secara tahunan (year-on-year). Sebuah capaian indikator makro yang patut dicatat.

​Masalahnya, angka-angka statistik makro sering kali tidak ikut duduk di meja makan keluarga yang sedang memutar otak menghitung sisa anggaran belanja harian.

​Di tingkat rumah tangga, realitasnya bisa berbeda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin masih mencapai 23,36 juta jiwa atau 8,25 persen dari total populasi. Meski secara persentase menurun dibanding periode sebelumnya, angka kemiskinan di wilayah perdesaan masih tertahan di level 10,72 persen. Kurva yang melandai di atas kertas belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran jutaan warga untuk memastikan dapur mereka tetap ngebul besok pagi.

​Dinamika di pasar tenaga kerja pun tak kalah kompleks. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 berada di angka 4,85 persen dari total 154 juta angkatan kerja, dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,33 juta per bulan. Pada saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 98.127 pekerja masuk dalam sistem klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025, plus tambahan 359 pekerja hingga Januari 2026. Angka ini mencerminkan kasus yang terdata secara resmi, belum merekam dinamika sektor informal.

​Di tengah situasi tersebut, narasi "efisiensi" menjadi begitu akrab. Istilah ini terdengar rasional dan tak berbeban. Namun bagi sebagian pekerja, efisiensi berwujud meja kerja yang mendadak kosong, sementara cicilan rumah, biaya sekolah anak, dan harga barang pokok tidak mengenal istilah penyesuaian anggaran.

​Dampak efisiensi ini juga merembet ke daerah. Kementerian Keuangan menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp.693 triliun, turun signifikan dari Rp.869 triliun pada 2025. Pemerintah menegaskan langkah penataan anggaran ini tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar daerah, termasuk gaji 4,3 juta ASN daerah dan 616 ribu guru. Namun, dengan kapasitas fiskal yang berbeda-beda, daerah kini dituntut lebih cermat menyusun prioritas belanja agar pelayanan publik tidak mengendur.

​Pada akhirnya, yang membayangi warga bukan sekadar deretan angka, melainkan ketidakpastian harian. Hari ini bekerja, besok kena efisiensi. Hari ini membuka usaha, besok sepi pembeli. Hari ini meraih ijazah, besok masuk antrean pencari kerja.

​Kondisi ini makin terasa riuh saat gawai dibuka. Informasi lalu lalang tanpa filter, berita korupsi, peredaran narkoba, penegak hukum yang tersandung kasus, hingga silang pendapat antar pejabat dan warga. Semuanya hadir dalam satu layar bertumpuk dengan tayangan drama CEO dan penawaran paylater.

​Dalam situasi seperti ini, rasa nasionalisme warga bukannya luntur. Justru karena kepedulian yang tinggi, tekanan itu makin terasa. Bendera Merah Putih tetap berkibar di depan rumah, meski pemiliknya sedang mengalkulasi apakah sisa saldo cukup hingga akhir bulan. Pengemudi ojek daring tetap bekerja belasan jam demi status mandiri, meski tanpa jaminan pensiun dan perlindungan hari tua.

​Kemerdekaan pun menuntut pemaknaan yang lebih aplikatif dari sekadar lepas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan adalah pemenuhan hak-hak dasar warga negara, sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

​Menjelang 17 Agustus, refleksi berbangsa hendaknya tidak berhenti pada penghitungan jarak yang telah ditempuh, tetapi juga mengukur sejauh mana beban yang masih dipikul warga. Visi Indonesia Emas tentu ideal untuk dirawat. Namun sebelum melangkah ke sana, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan masyarakat tidak terlalu lama hidup dalam mode kecemasan.

​Pijat refleksi kebangsaan mengharuskan keberanian untuk menekan titik-titik yang sakit secara tepat, jika ketenagakerjaan dan daya beli bermasalah, benahi di sana, jika korupsi menggerogoti integritas dan publik kehilangan kepercayaan, urai di sana dan jika penegakan hukum dan pelayanan publik belum adil, perbaiki di sana.

​Dengan mengidentifikasi masalah secara jujur tanpa tertutup riuk-pikuk perayaan, kemerdekaan tidak akan berhenti sebagai agenda rutin tahunan. Kemerdekaan menjadi rasa aman yang nyata saat seseorang melangkah keluar rumah di pagi hari untuk bekerja, dan pulang di malam hari dengan keyakinan bahwa esok hari akan lebih baik.

Bagikan artikel ini:

Nick Irwan

Nick Irwan

Jurnalis

Jurnalis berdedikasi dengan fokus pada berita investigasi dan human interest.

Komentar (0)

Login untuk memberikan komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Kategori Terkait