Iklan
Beranda / Hukum
📰 HUKUM

Ketum B K N  Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden dan Ujaran Kebencian ke Bareskrim Polri

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

📅 24 Mar 2025
⏱️ 15:59 WIB
⏱️ 2 min read
👁️ 3 views
Ketum B K N  Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden dan Ujaran Kebencian ke Bareskrim Polri

suaralintasnusantara.com – ketua Umum  Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i Mukhlis didampingi Sandy Tumiwa dan beberapa pengurus BKN mendatangi Markas Bareskrim Polri, adapun tujuan kedatangannya  secara resmi mel...

suaralintasnusantara.com – ketua Umum  Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i Mukhlis didampingi Sandy Tumiwa dan beberapa pengurus BKN mendatangi Markas Bareskrim Polri, adapun tujuan kedatangannya  secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia serta penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA ke Bareskrim Polri.

Ada pun laporan ini juga mencakup dugaan tindakan adu domba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan nasional.

Dengan membawa bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mendukung pengaduan mereka.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan provokasi di ruang publik maupun media sosial.

Gus Rofi’i dengan tegas mengatakan  bahwa tindakan adalah penghinaan terhadap kepala negara dan Upaya untuk adu domba, hal ini merupakan ancaman serius bagi persatuan bangsa. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penghinaan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

BKN hadir untuk menjaga keharmonisan dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Litbang dan Kepemudaan BKN, WESI-SANDY, menambahkan bahwa organisasi mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas sosial serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan profesional demi tegaknya hukum dan keadilan di tegakan di negeri,” katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi dan kajian terhadap laporan yang masuk. Oleh karena di minta Publik diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (Red)

Bagikan artikel ini:

Elly Wati Simatupang

Elly Wati Simatupang

Jurnalis

Pendiri Suara Lintas Indonesia

Komentar (0)

Login untuk memberikan komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Kategori Terkait