Masyarakat Muara Ampolu Minta PT MIR Serahkan Lahan Yang Diserobot
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Medan - Masyarakat Muara Ampolu (Eks Transmigrasi Rianete II) memasang Plang serta menuntut agar dilakukan pengukuran ulang atas Lahan yang dikelolah oleh PT Maju Indo Raya (PT MIR). Masyarakat y...
Suaralintasnusantara.com|Medan - Masyarakat Muara Ampolu (Eks Transmigrasi Rianete II) memasang Plang serta menuntut agar dilakukan pengukuran ulang atas Lahan yang dikelolah oleh PT Maju Indo Raya (PT MIR). Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anak Trans Mandiri (GATRA MANDIRI) Bersama masyarakat memasang Plang di lahan mereka yang saat ini dikuasai dan di usahai oleh PT MIR. Sabtu, (24/02/2023).
Sementara Ketua Gerakan Anak Trans Mandiri (GATRA MANDIRI) Tenno Simatupang di dampingi Zulfanri Batubara dan Asrin Simanjuntak mengatakan bahwa pada tahun 2007 telah dilakukan pengukuran tapal batas atas HGU PT.MIR dan juga lahan eks masyarakat transmigrasi Rianiate II dan hasilnya terdapat ± 347 Hektar tanah masyarakat telah dikuasai oleh PT MIR.
Namun sudah 16 Tahun berlalu lahan tersebut belum juga diserahkan ke masyarakat dan Pihak perusahaan mengklaim lahan tersebut masih berada dalam wilayah Hak Guna Usaha mereka namun tidak pernah menunjukkan Peta HGU nya, sehingga masyarakat merasa curiga dengan pengakuan dari pihak perusahaan.
Lahan Transmigrasi Rianiate II ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 27.282/Sekrc Tanggal 06 September 1980 di tindak lanjuti oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Cq Direktorat Agraria sesuai dengan keputusan Nomor : 11/HPL/DA/86 seluas ± 4000 Ha diatas lokasi Rianiate SP 1 dan SP 2. Dari jumlah lahan tersebut telah di rampas oleh PT MIR sekitar 347 Ha Ungkap Tenno.
Demi terwujudnya rasa keadilan bagi eks masyarakat transmigrasi Rianiate II pihak Perusahaan harus mengembalikan lahan eks masyarakat transmigrasi Rianiate II kepada masyarakat, jangan sampai ada korban jiwa baru pemerintah hadir, sementara sudah 16 tahun masalah ini mengendap. Ungkap Tenno.
Sementara menanggapi hal tersebut Dongan N Siagian SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi berharap pihak Pemkab Tapsel dan Polres Tapsel untuk segera turun dan menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PT MIR, jangan sampai nanti ada korban jiwa baik itu dari Masyarakat maupun pihak perusahaan.
"Mirisnya hingga hari ini sudah 16 Tahun sejak pengukuran dengan BPN dan lahan tersebut belum diserahkan oleh PT MIR kepada masyarakat sehingga warga melakukan pemasangan Plang di lokasi lahan milik mereka yang saat ini di kuasai perusahaan". Ucap Dongan.
Advokat muda ini juga akan mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Rianiate II dan akan ke lokasi serta akan menyurati pihak Pemkab Tapsel dan juga Permohonan Pengayoman dan Perlindungan Hukum kepada Jenderal TNI (Purn) Dr.H.Moeldoko, SIP selaku Kepala Staff Kepresiden RI selaku Pencetus Program “ KSP MENDENGAR “ yang bertujuan membantu masyarakat kecil dalam memberantas “MAFIA TANAH “. Ungkap Dongan N Siagian. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Menteri Nusron Paparkan Penertiban 537 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Hadapan Komisi II DPR RI
02 Feb 2025, 16:29 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Resmikan Gedung Baru Kantah Kabupaten Bangli
24 Feb 2023, 09:13 WIB
Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
17 Feb 2025, 09:18 WIB
Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
24 Oct 2025, 07:04 WIB
Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
01 Dec 2024, 07:30 WIB
Menhan RI: Disiplin Korps Marinir TNI AL Terkenal Sepanjang Masa
14 Feb 2023, 16:17 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Menteri Nusron Paparkan Penertiban 537 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Hadapan Komisi II DPR RI
02 Feb 2025, 16:29 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Resmikan Gedung Baru Kantah Kabupaten Bangli
24 Feb 2023, 09:13 WIB
Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
17 Feb 2025, 09:18 WIB
Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
24 Oct 2025, 07:04 WIB
Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
01 Dec 2024, 07:30 WIB
Menhan RI: Disiplin Korps Marinir TNI AL Terkenal Sepanjang Masa
14 Feb 2023, 16:17 WIB


