Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Program Bedah Rumah dan Wakaf di Kota Makassar
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com|Makassar - Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat t...
Suaralintasnusantara.com|Makassar - Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah secara langsung ke rumah-rumah warga di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Jumat (17/03/2023). Sebanyak 10 sertipikat tanah diserahkan kepada warga yang termasuk dalam program bedah rumah yang disebut KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh.
Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU dalam melakukan penataan dan penanganan wilayah tersebut. Program ini juga menggunakan prinsip Konsolidasi Tanah yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.
"Saya hari ini menyerahkan sertipikat, termasuk juga mengecek sertipikat tanah di wilayah yang saat ini sedang kita lakukan program Konsolidasi Tanah. Supaya penduduk yang tadinya mungkin tidak tertata dengan rapi, kini tertata dengan rapi. Ada aksesnya, kemudian ada fasilitas umum, dan fasilitas sosial," ujar Hadi Tjahjanto pada kesempatan tersebut.
Ia menjelaskan, penataan dan penanganan wilayah kumuh seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, peningkatan kualitas jalan, dan peningkatan kualitas bangunan hunian sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman serta dapat hidup sehat dan teratur. Sedangkan, pembangunan di suatu wilayah tidak dapat terwujud apabila bidang-bidang tanah yang dimaksud belum tersertipikasi. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Makassar.
Usai menyerahkan sertipikat tanah program bedah rumah, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Masjid Babut Taqwa, Kecamatan Mariso untuk menyerahkan 10 Sertipikat Tanah Wakaf atas beberapa masjid dan yayasan yang berada Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan Program Sertipikasi Tanah Wakaf lewat Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar seluruh tanah wakaf dapat disertipikatkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
"Yang kedua saya menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada beberapa yayasan di sini dan Alhamdulillah semua di atas tanah wakaf itu sudah berdiri gedung untuk kegiatan keagamaan. Dan ini akan kita terus lakukan sampai seluruh permasalahan tanah ibadah maupun wakaf bisa tersertipikat," tegas Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat di Kecamatan Mariso ialah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; jajaran Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono; Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Marliana; serta perwakilan dari pemerintah daerah. (YS/PHAL)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Pemulihan 91,75% Pasar Rakyat Pascabencana Sumatra Tuntas, Mendag Budi Santoso Pastikan Ekonomi Lokal Bangkit
20 Feb 2026, 08:53 WIB
Harsen Roy Tampomuri Dilantik Jadi Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031
20 Feb 2026, 08:09 WIB
Mahanaim dan Rahasia Cetak Siswa Berprestasi
05 Feb 2026, 13:39 WIB
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Lewat Rapat Lengkap Maper–PP di Serpong
24 Jan 2026, 10:41 WIB
PGI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera
23 Jan 2026, 02:37 WIB
Bantuan Bakhtiar Ahmad Sibarani Mulai Pulihkan Akses Warga Pasar Terandam Bopet
01 Jan 2026, 06:57 WIB
Artikel Lainnya
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
03 Oct 2025, 03:50 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Terima Pengurus Pewarna Indonesia, Dukung API & Rakernas 2025 di Palangka Raya
18 Sep 2025, 15:14 WIB
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
29 Sep 2025, 08:08 WIB
Pelantikan PC. Kabupaten Bekasi : "Hidup Setara Sebagai Anak Bangsa"
16 Dec 2023, 08:23 WIB
Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke
17 Feb 2025, 09:10 WIB
Pewarna DIY Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Jurnalis Muda
21 Sep 2024, 13:21 WIB
Artikel Lainnya
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
03 Oct 2025, 03:50 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Terima Pengurus Pewarna Indonesia, Dukung API & Rakernas 2025 di Palangka Raya
18 Sep 2025, 15:14 WIB
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
29 Sep 2025, 08:08 WIB
Pelantikan PC. Kabupaten Bekasi : "Hidup Setara Sebagai Anak Bangsa"
16 Dec 2023, 08:23 WIB
Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke
17 Feb 2025, 09:10 WIB
Pewarna DIY Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Jurnalis Muda
21 Sep 2024, 13:21 WIB
