Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, te...
suaralintasnusantara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.
Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
BMPTKKI Selenggarakan Seminar Akreditasi Perguruan Tinggi
17 Jul 2024, 06:01 WIB
Cinta Tak Selalu 14 Februari: Tradisi Romantis Nusantara yang Lebih Tua dari Valentine
14 Feb 2026, 16:53 WIB
Mengenal Sosok Theodora Amfotis Caleg DPR RI Dapil DKI 3 Jakarta kader Partai Kebangkitan Nusantara
11 Dec 2023, 10:01 WIB
Didi Suryadi: Generasi Muda Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Wawasan Kebangsaan
10 Aug 2024, 11:38 WIB
Ketum PGI: Gereja Harus Mengisi Kemerdekaan dengan Kasih, Kebenaran, dan Keadilan
16 Aug 2025, 07:01 WIB
Richard William Sebut Penetapan Hakim PN Jakarta Selatan Melanggar Konstitusi
09 Dec 2024, 04:02 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
BMPTKKI Selenggarakan Seminar Akreditasi Perguruan Tinggi
17 Jul 2024, 06:01 WIB
Cinta Tak Selalu 14 Februari: Tradisi Romantis Nusantara yang Lebih Tua dari Valentine
14 Feb 2026, 16:53 WIB
Mengenal Sosok Theodora Amfotis Caleg DPR RI Dapil DKI 3 Jakarta kader Partai Kebangkitan Nusantara
11 Dec 2023, 10:01 WIB
Didi Suryadi: Generasi Muda Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Wawasan Kebangsaan
10 Aug 2024, 11:38 WIB
Ketum PGI: Gereja Harus Mengisi Kemerdekaan dengan Kasih, Kebenaran, dan Keadilan
16 Aug 2025, 07:01 WIB
Richard William Sebut Penetapan Hakim PN Jakarta Selatan Melanggar Konstitusi
09 Dec 2024, 04:02 WIB


