Tersangka Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejagung
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SuaraLintasNusantara.com - Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait deng...
SuaraLintasNusantara.com - Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Jakarta, Kamis (27/4/23).
Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang. "Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023," ucap Ketut Sumedana Tambahnya, adapun peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka. "Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
HAM di Ruang Digital
23 May 2026, 20:50 WIB
Obrolan Umat Rpk: Dana Kas dan Bayang-Bayang Korupsi
14 Feb 2026, 15:55 WIB
KPK Diingatkan Soal Syarat Mutlak OTT
26 Nov 2025, 15:15 WIB
Gugatan Wanprestasi Rp 8,1 Miliar Masuk Sidang Perdana, Komisaris PT Ratu Mega Indonesia Asal Malaysia Mangkir
01 Jul 2025, 09:19 WIB
SAKSI Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Advokat Tony Budidjaja, Tegaskan Lawan Kriminalisasi Profesi
28 Apr 2025, 08:17 WIB
Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
25 Mar 2025, 03:25 WIB
Artikel Lainnya
Tri Adhianto Bersama Anggota DPRD Serahkan Bantuan PIP di Rawalumbu
20 Sep 2024, 12:30 WIB
PENABUR International Choir Festival 2024: Ajang Paduan Suara Dunia untuk Merajut Persahabatan
11 Sep 2024, 11:20 WIB
Sertipikasi Tanah Wakaf, Langkah Nyata Pemerintah Berikan Kepastian Hukum untuk Aset Keagamaan
02 Mar 2024, 05:55 WIB
Inilah Sosok Inspiratif di Balik Visi Tri Adhianto untuk Pembangunan Berkelanjutan Kota Bekasi
25 Sep 2024, 14:20 WIB
SPBE Jadi Strategi Dorong Perbaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
10 Mar 2023, 10:29 WIB
Kementerian PANRB Pantau Implementasi RB Tematik Pengentasan Kemiskinan di Jawa Barat
09 May 2023, 14:13 WIB
Artikel Lainnya
Tri Adhianto Bersama Anggota DPRD Serahkan Bantuan PIP di Rawalumbu
20 Sep 2024, 12:30 WIB
PENABUR International Choir Festival 2024: Ajang Paduan Suara Dunia untuk Merajut Persahabatan
11 Sep 2024, 11:20 WIB
Sertipikasi Tanah Wakaf, Langkah Nyata Pemerintah Berikan Kepastian Hukum untuk Aset Keagamaan
02 Mar 2024, 05:55 WIB
Inilah Sosok Inspiratif di Balik Visi Tri Adhianto untuk Pembangunan Berkelanjutan Kota Bekasi
25 Sep 2024, 14:20 WIB
SPBE Jadi Strategi Dorong Perbaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
10 Mar 2023, 10:29 WIB
Kementerian PANRB Pantau Implementasi RB Tematik Pengentasan Kemiskinan di Jawa Barat
09 May 2023, 14:13 WIB
