Tersangka Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejagung
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SuaraLintasNusantara.com - Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait deng...
SuaraLintasNusantara.com - Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Jakarta, Kamis (27/4/23).
Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang. "Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023," ucap Ketut Sumedana Tambahnya, adapun peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka. "Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Menteri AYH Resmikan SPARTAN Command Center dan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
19 Oct 2024, 13:22 WIB
Dukungan BAS-Ridho untuk Paslon Tri-Harris, Nomor Urut 3, Mengalir Deras di Bekasi
10 Oct 2024, 03:25 WIB
Jambore Futsal Anak VIII Dorong Anak Cerdas Digital dan Aktif Bergerak
06 Oct 2025, 07:12 WIB
Pesan Pastoral untuk PILKADA Serentak 2024
25 Nov 2024, 11:23 WIB
PENABUR Character Week, Ajak Anak Usia Dini di Indonesia Membangun Karakter sambil Berpetualang
09 Nov 2024, 08:19 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Kapolres dan Rombongan Hadir Dengar, Catat, dan Cari Solusi di Jumat Curhat
10 Feb 2023, 03:53 WIB
Menteri AYH Resmikan SPARTAN Command Center dan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
19 Oct 2024, 13:22 WIB
Dukungan BAS-Ridho untuk Paslon Tri-Harris, Nomor Urut 3, Mengalir Deras di Bekasi
10 Oct 2024, 03:25 WIB
Jambore Futsal Anak VIII Dorong Anak Cerdas Digital dan Aktif Bergerak
06 Oct 2025, 07:12 WIB
Pesan Pastoral untuk PILKADA Serentak 2024
25 Nov 2024, 11:23 WIB
PENABUR Character Week, Ajak Anak Usia Dini di Indonesia Membangun Karakter sambil Berpetualang
09 Nov 2024, 08:19 WIB


