Kejari Kota Bogor Waito Mongatelleng Musnahkan Barang Bukti yang Berkuatan Hukum Tetap
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
SuaraLintasNusantara.com - Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor adakan giat pemusnahan barang bukti yang berkuatan hukum di halaman kantor Kejari Jalan Juanda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2023). Kaja...
SuaraLintasNusantara.com - Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor adakan giat pemusnahan barang bukti yang berkuatan hukum di halaman kantor Kejari Jalan Juanda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2023).
Kajari Kota Bogor Waito Wongatelleng
mengatakan dalam pelaksanaan Pemusnahan barang bukti ini tentunya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Di tambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan puluhan perkara yang dilakukan Kejari Kota Bogor dalam beberapa bulan terakhir ini.
Barang bukti yang di musnahkan berupa : Narkotika jenis Sabu 437,4646 gram, Ganja & Tembakau Psikotropika Psikotropika/Obat-obatan seperti Tramadol 279 butir Alprazolam 100 butir Valdimex Diazepam 2 butir, Hexymer 50 butir Trihexphenidyl 170 butir dan beberapa barang bukti lain dan pemotongan atau penghancuran barang bukti berupa sajam, Hp dan yang lainya,
Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor beserta jajaran dan beberapa perwakilan instansi antara lain Pengadilan Negeri Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Dinas kesehatan Kota Bogor, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor. (Red/js)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Artikel Terkait
HAM di Ruang Digital
23 May 2026, 20:50 WIB
Obrolan Umat Rpk: Dana Kas dan Bayang-Bayang Korupsi
14 Feb 2026, 15:55 WIB
KPK Diingatkan Soal Syarat Mutlak OTT
26 Nov 2025, 15:15 WIB
Gugatan Wanprestasi Rp 8,1 Miliar Masuk Sidang Perdana, Komisaris PT Ratu Mega Indonesia Asal Malaysia Mangkir
01 Jul 2025, 09:19 WIB
SAKSI Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Advokat Tony Budidjaja, Tegaskan Lawan Kriminalisasi Profesi
28 Apr 2025, 08:17 WIB
Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
25 Mar 2025, 03:25 WIB
Artikel Lainnya
Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia
04 Oct 2025, 06:54 WIB
Pdt. Onwin Frans Hetharie Terpilih Menjadi Ketua PEWARNA Yogyakarta Periode 2025–2030
10 Oct 2025, 09:10 WIB
Tri Adhianto Hadiri Silaturahmi Akbar di Ponpes Fathul Bari
07 Oct 2024, 09:54 WIB
Kejagung Lakukan Penahanan Terhadap 6 Tersangka Korupsi Dana DP4
09 May 2023, 14:53 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertifikatkan Tanpa Pengecualian
21 Nov 2025, 04:36 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun Ajukan Gugatan Terhadap Wakil Ketua MUI
07 Jul 2023, 02:46 WIB
Artikel Lainnya
Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia
04 Oct 2025, 06:54 WIB
Pdt. Onwin Frans Hetharie Terpilih Menjadi Ketua PEWARNA Yogyakarta Periode 2025–2030
10 Oct 2025, 09:10 WIB
Tri Adhianto Hadiri Silaturahmi Akbar di Ponpes Fathul Bari
07 Oct 2024, 09:54 WIB
Kejagung Lakukan Penahanan Terhadap 6 Tersangka Korupsi Dana DP4
09 May 2023, 14:53 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertifikatkan Tanpa Pengecualian
21 Nov 2025, 04:36 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun Ajukan Gugatan Terhadap Wakil Ketua MUI
07 Jul 2023, 02:46 WIB
