Kementerian ATR/BPN Kolaborasi dengan Mahkamah Agung untuk Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: Hindari Ketidakpastian dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Suaralintasnusantara.com – Berkaca pada kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan...
Suaralintasnusantara.com – Berkaca pada kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
“Kami ingin SOP (Standar Operasional Prosedur, red) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada awak media dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Koordinasi dengan MA, dimaksudkan Menteri Nusron adalah untuk menyelaraskan prosedur eksekusi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.
"Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi," tutur Menteri Nusron.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/PHAL
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
18 Nov 2025, 07:09 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
PGI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera
23 Jan 2026, 02:37 WIB
PGI dan BRGM Gelar Seminar: Tekankan Pentingnya Aksi Kolektif untuk Lingkungan
03 Dec 2024, 11:08 WIB
PGI Dukung Seruan Tutup TPL di Sumatera Utara
15 May 2025, 02:43 WIB
PTSL Telah Naikkan Perekonomian Masyarakat Sidoarjo
09 May 2023, 13:54 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
18 Nov 2025, 07:09 WIB
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
28 Sep 2025, 12:29 WIB
PGI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera
23 Jan 2026, 02:37 WIB
PGI dan BRGM Gelar Seminar: Tekankan Pentingnya Aksi Kolektif untuk Lingkungan
03 Dec 2024, 11:08 WIB
PGI Dukung Seruan Tutup TPL di Sumatera Utara
15 May 2025, 02:43 WIB
PTSL Telah Naikkan Perekonomian Masyarakat Sidoarjo
09 May 2023, 13:54 WIB


