Percepat Penyelesaian Temuan, Kementerian ATR/BPN Adakan Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh...
suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan menggelar Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI yang digelar secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tuntas. "Semoga choaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen Kementerian ATR/BPN, yang dibagi dalam 14 ruang kerja, untuk fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK. Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hasil dari coaching clinic ini, lanjut Dalu Agung Darmawan, akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Setjen dan Itjen, untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK. Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK, dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025.
Staf Ahli bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono yang juga selaku Plh. Ketua Tim Penyelesaian ini menekankan pentingnya kerja sama dalam memastikan setiap tahap dilakukan dengan baik. “Jika ada evindence yang belum sempurna, kita akan perbaiki bersama-sama. Setiap bulan, kami akan menyampaikan laporan kepada menteri dan wakil menteri untuk memastikan _progress_nya,” ucapnya.
Dwi Budi Martono juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Mari kita manfaatkan coaching clinic ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK ini dapat berjalan dengan sempurna, dan hasilnya sesuai harapan,” kata Dwi Budi Martono.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap temuan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, transparan, dan akurat, sehingga dapat memenuhi harapan BPK dan masyarakat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa setiap temuan atau saran dari BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku. (MW/RT)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Patroli Malam Presisi, Cara Polsek Kep. Seribu Utara Cegah Guantibmas
14 Feb 2023, 13:44 WIB
Barus: Kota Aulia
22 Oct 2025, 03:52 WIB
Kasau Tegaskan Kesiapan TNI AU Menghadapi Ancaman Hibrida dan Modernisasi Alutsista dalam FGD Postur 2025-2044
26 Sep 2024, 10:29 WIB
Siswa SD Tanjung Duren Utara Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi di Depan Personel Satlantas Jakarta Barat
20 Sep 2024, 04:28 WIB
Tapanuli Tengah–Sibolga Blackout: Negara Wanprestasi, Gagal Lindungi Warga
28 Nov 2025, 05:51 WIB
Upaya Negara Menjamin Hak Masyarakat Adat Melalui Peningkatan Kesejahteraan dan Kelestarian Kebudayaan
19 May 2023, 10:02 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Patroli Malam Presisi, Cara Polsek Kep. Seribu Utara Cegah Guantibmas
14 Feb 2023, 13:44 WIB
Barus: Kota Aulia
22 Oct 2025, 03:52 WIB
Kasau Tegaskan Kesiapan TNI AU Menghadapi Ancaman Hibrida dan Modernisasi Alutsista dalam FGD Postur 2025-2044
26 Sep 2024, 10:29 WIB
Siswa SD Tanjung Duren Utara Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi di Depan Personel Satlantas Jakarta Barat
20 Sep 2024, 04:28 WIB
Tapanuli Tengah–Sibolga Blackout: Negara Wanprestasi, Gagal Lindungi Warga
28 Nov 2025, 05:51 WIB
Upaya Negara Menjamin Hak Masyarakat Adat Melalui Peningkatan Kesejahteraan dan Kelestarian Kebudayaan
19 May 2023, 10:02 WIB


