Sertifikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan hanya sebagai tempat tinggal masyarakat hukum adat, namun juga pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal. Artinya, tanah itu...
suaralintasnusantara.com - Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan hanya sebagai tempat tinggal masyarakat hukum adat, namun juga pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal. Artinya, tanah itu dikelola bersama dan punya peran penting dalam identitas serta aspek ekonomi masyarakat adat.
Di tengah tantangan modernisasi saat ini, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memenuhi kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat melalui sertifikasi tanah. Seperti cerita dari dua penerima sertifikat hak milik dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).
Swastamam Loeis (76) adalah Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang. Dalam satu kaum/keluarganya berisikan 40 anggota keluarga. Sebagai informasi, Mamak Kepala Waris adalah sebutan bagi laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum/keluarga besar untuk masyarakat Minangkabau. Sosok itu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola harta pusaka tinggi sekaligus mewakili serta menjaga kepentingan dan kesejahteraan kaumnya.
“Saya melakukan sertifikasi tanah ini karena kalau tidak disertifikasi, nanti kacau (dengan keluarganya). Saat ini saya 76 tahun, mumpung saya masih hidup, sertifikat ini demi keamanan tanah kaum,” ujar Swastamam Loeis.
Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), seorang Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok. Joni Akhiar sadar akan pentingnya sertifikasi tanah milik keluarga besarnya yang berisi 35 anggota keluarga.
“Saya melakukan sertifikasi atas tanah kaum saya ini untuk keamanan tanah ulayat ini sebagai tanah pusako tinggi. Lalu supaya anak, keponakan yang jauh di bawah-bawah itu biar tahu di mana letak tanah pusako kita,” ungkap Joni Akhiar.
Sertifikasi tanah secara komunal bukanlah sebuah konsep baru. Pemerintah Republik Indonesia memakai aturan sertifikat tanah komunal sebagai bentuk memfasilitasi hak komunal masyarakat adat. Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa tanah ulayat terdiri dari tiga bagian, yaitu tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Bagian itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat.
“Terkait dengan sertifikat tanah yang kita serahkan pada hari ini, di mana ada dua sertifikat yang di belakang nama pemegang haknya ada Mamak Kepala Waris. Ini identik dengan tanah ulayat kaum, di mana pemilikan tanah itu dimiliki secara bersama, tidak perorangan. Walaupun namanya hanya satu orang di sertifikat, tapi pada saat akan melakukan perbuatan hukum, itu diperlukan izin dari seluruh anggota komunalnya, anggota kaumnya,” jelas Hanif.
Sumatra Barat memang dikenal memiliki banyak kelompok masyarakat hukum adat. Dengan diserahkannya sertifikat tanah ulayat di KAN Kuranji ini, keberadaan masyarakat hukum adat semakin nyata dan dijaga keberlangsungan hidup kaum/keluarganya di atas tanah ulayat tersebut. (Red)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Menteri PANRB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama
23 Mar 2023, 16:10 WIB
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
27 Aug 2025, 14:56 WIB
GBI HMJ Luncurkan Album Perdana Tuhan Yesus Baik dan Rayakan Natal di Neo Soho
02 Dec 2024, 05:16 WIB
Menanggapi Isu Keamanan Sertifikat Elektronik, Menteri Nusron Pastikan Sistem Backup Berlapis Telah Diterapkan
21 Feb 2025, 14:26 WIB
H. Supratman Bersama Ratusan Ribu Kader partai Nasdem Hadiri Apel Siaga Perubahan
17 Jul 2023, 13:19 WIB
PGPI Rayakan HUT ke-45, Dihadiri Ribuan Jemaat di Rehobot Hall MAG
14 Sep 2024, 16:06 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Menteri PANRB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama
23 Mar 2023, 16:10 WIB
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
27 Aug 2025, 14:56 WIB
GBI HMJ Luncurkan Album Perdana Tuhan Yesus Baik dan Rayakan Natal di Neo Soho
02 Dec 2024, 05:16 WIB
Menanggapi Isu Keamanan Sertifikat Elektronik, Menteri Nusron Pastikan Sistem Backup Berlapis Telah Diterapkan
21 Feb 2025, 14:26 WIB
H. Supratman Bersama Ratusan Ribu Kader partai Nasdem Hadiri Apel Siaga Perubahan
17 Jul 2023, 13:19 WIB
PGPI Rayakan HUT ke-45, Dihadiri Ribuan Jemaat di Rehobot Hall MAG
14 Sep 2024, 16:06 WIB


