Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Naga...
suaralintasnusantara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah _prudent_. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/09/2025).
“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Wamen Ossy.
Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km. Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menjelaskan terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang.
“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi),” ujar Teddi Guspriadi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pihak terkait dalam Pembangunan Tol Padang-Sicincin ini untuk menghimpun semua data fakta di lapangan agar dicarikan solusi bersama.
“Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan _clean and clear_ sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini. Dan sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” imbau Menko AHY.
Adapun kegiatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum. (AR/JM)
Elly Wati Simatupang
Jurnalis
Pendiri Suara Lintas Indonesia
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Kategori Terkait
Tagar Terkait
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
KPK Diingatkan Soal Syarat Mutlak OTT
26 Nov 2025, 15:15 WIB
Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat
17 Feb 2025, 09:15 WIB
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999
20 Feb 2024, 04:35 WIB
Pernyataan Sikap Perluni UAJ: Hentikan Kekerasan, Pemimpin Harus Tunjukkan Empati
31 Aug 2025, 03:21 WIB
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Gereja Didorong Aktif Lindungi Anak dari Ancaman Nyata di Dunia Nyata dan Siber
30 Apr 2025, 04:45 WIB
Bakhtiar Sibarani Terus Bantu Pemulihan Pascabanjir di Barus, Akses Jalan Warga Mulai Pulih
31 Dec 2025, 12:07 WIB
Artikel Terkait
Artikel Lainnya
KPK Diingatkan Soal Syarat Mutlak OTT
26 Nov 2025, 15:15 WIB
Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat
17 Feb 2025, 09:15 WIB
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999
20 Feb 2024, 04:35 WIB
Pernyataan Sikap Perluni UAJ: Hentikan Kekerasan, Pemimpin Harus Tunjukkan Empati
31 Aug 2025, 03:21 WIB
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Gereja Didorong Aktif Lindungi Anak dari Ancaman Nyata di Dunia Nyata dan Siber
30 Apr 2025, 04:45 WIB
Bakhtiar Sibarani Terus Bantu Pemulihan Pascabanjir di Barus, Akses Jalan Warga Mulai Pulih
31 Dec 2025, 12:07 WIB


